KOSAMBI, BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP bersama petugas gabungan TNI, dan Polri direncanakan akan menertibkan warung dan bangunan liar (bangli) di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis, 17 Juli 2025.
Setidaknya, terdapat sebanyak 108 warung dan bangli di kawasan tersebut yang berdiri di atas saluran air, trotoar, dan bahu jalan lantaran beberapa pedagang belum bisa di tampung tempat yang disediakan PT. Parung Harapan Indah.
Keterlibatan petugas gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam penertiban tersebut dilibatkan guna menjaga kondusifitas lingkungan.
Pengelola PT. Parung Harapan Indah (PID), H. Rosidi menyebutkan, keberadaan warung dan bangunan liar di dalam kawasan PID tidak hanya untuk berjualan, namun sebagai tempat tinggal lengkap dengan MCK, masak dan istirahat atau tidur.
“Dalam pelaksanaan penertiban PT. Parung Harapan akan menyiapkan eksavator, truk pengangkut dan petugas kebersihan,” ucapnya dalam keterangan yang diterima BANTENEKSPRES.CO.ID.
Rosidi menyatakan, kedepan pada kawasan tersebut bakal dilakukan penataan mengembalikan fasilitas umum sebagaimana mestinya, dan meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat karena selama ini keberadaan warung warung yang berdiri diatas saluran drainase itu berimbas banjir di sekitar lokasi pergudangan.
“Konsep kami kedepan akan dibangun satu tempat untuk warga berjualan makanan dan minuman (food court), taman dan fasilitas lainnya tidak seperti saat ini yang banyak dikeluhkan masyarakat sekitar ,” tutupnya. (*)