Pastikan Tidak Ada Penolakan, Dewan Gerindra Berharap Proyek Kalimati Dilanjutkan

 Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra Ahmad Muhibin Foto : Agung Gumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra Ahmad Muhibin berharap, Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Cidurian, Cidanau (BBWSC3) bisa kembali melanjutkan, proyek normalisasi dan revitalisasi Sungai Ciujung Lama atau Kalimati di wilayah Serang Utara.

Jika kembali dilanjutkan, dirinya memastikan tidak ada lagi penolakan terhadap proyek tersebut baik pembangunan intek maupun sodetannya, sebab masyarakat disana menerimanya dengan catatan bisa memastikan bahwa tidak ada pencemaran limbahnya pada Kalimati tersebut.

Bacaan Lainnya

Muhibin memastikan, tidak ada penolakan kaitannya dengan penanganan normalisasi dan revitalisasi Kalimati, yang ditolak masyarakat itu hanya pembangunan intek dan sodetannya.

Karena masyarakat khawatir, air dari Sungai Ciujung baru yang sudah tercemar limbah itu akan masuk ke Sungai Ciujung lama atau Kalimati.

“Saya sebagai perwakilan rakyat, dari wilayah Serang Utara pastikan tidak ada penolakan proyek normalisasi dan revitalisasi Kalimati, masyarakat pada menerimanya ko. Penolakan yang dulu dilakukan, karena adanya intek dan sodetan yang dikhawatirkan air tercemar limbah di ciujung baru masuk ke Kalimati,” katanya kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis 17 Juli 2025.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang ini mengatakan, minimnya sosialisasi yang intens dilakukan pemerintah daerah menjadi salah satu penyebab adanya penolakan masyarakat, sebab saat itu tidak ada penyampaian yang detail perihal fungsi dan manfaat dari intek dan sodetan.

Oleh karenanya, ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah baik pusat provinsi maupun daerah untuk melaksanakan pendekatan secara intensif, agar bisa memastikan masyarakat bahwa tidak ada pencemaran limbah dalam proyek tersebut.

“Proyek ini kan kewenangannya dari BBWSC3, dan pemerintah kewajiban menyosialisasikan dampak dan manfaat dari proyek tersebut, supaya masyarakat bisa paham dan menyetujuinya. Sehingga, lakukan sosialisasi yang intens proyek itu manfaat untuk sosial dan ekonominya apa, sebutkan kebutuhannya dan lainnya,” ujarnya.

Muhibin berharap, supaya BBWSC3 bisa kembali melanjutkan proyek tersebut karena manfaatnya sangat baik untuk masyarakat Serang Utara, selain bisa menjadi sumber air baku kebutuhan air bersih, bisa juga sebagai sarana dan prasarana penunjang aktivitas pertanian dan perikanan masyarakat.

Pasalnya, masalah yang dihadapi masyarakat Sedang Utara saat ini yaitu, kekurangan sumber air bersih dan jika musim kemarau panjang, lahan persawahan mengering yang terancam gagal tanam dan panen.

“Karena itu kewenangannya BBWSC3, saya selaku Anggota DPRD Kabupaten Serang hanya bisa berharap normalisasi dan revitalisasi Kalimati bisa kembali dilanjutkan. Saya menilai ini sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (*)

 

 

Pos terkait