Wapres Tinjau Penyaluran BSU di Kantor Pos Tangerang

Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke-3, Immanuel Ebenezer saat meninjau penyaluran BSU di Kantor Pos, Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025. Foto : Abdul Aziz/bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka didampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke-3, Immanuel Ebenezer meninjau penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025. BSU merupakan program bantuan dari pemerintah pusat berupa uang tunai yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu.

Hal yang menarik, Gibran yang mengenakan kemeja cokelat muda saat tiba di pelataran Kantor Pos sempat bertemu dengan ‘Gibran KW’ dan ‘Prabowo’ atau seseorang yang wajahnya menyerupai Presiden dan Wakil Presiden.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Gibran dan Wakil Menteri Immanuel meninjau penyaluran BSU di pelataran Kantor Pos, sebanyak 73 warga Kota Tangerang penerima upah, hari ini mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Gibran dan Immanuel sempat memasuki ruang pelayanan di Kantor Pos tersebut, tak lama kemudian Gibran langsung meninggalkan lokasi. Sekitar 20 menit, Gibran mengunjungi Kantor Pos Tangerang untuk meninjau penyaluran BSU

Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke-3, Immanuel mengatakan, sebanyak 15 juta atau 83 persen se-Indonesia sudah menerima BSU. Bantuan sosial ini merupakan program dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada para pekerja atau buruh yang memenuhi syarat tertentu. Tujuannya mulia, yaitu untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pekerja yang upahnya dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR) dengan upah dibawah Rp3,5 juta dan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Selain itu, penerima BSU ini juga bukan pegawai pemerintahan atau aparatur sipil negara (ASN), TNI, POLRI.

“Bagi penerima BSU ini harus memiliki rekening Himbara atau bisa juga di Kantor Pos dan sudah menjadi keoesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Immanuel, Rabu, 16 Juli 2025.

Dia menyebut, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada masing-masing penerima. Pihaknya menargetkan hingga akhir Juli ini penyaluran BSU harus sudah selesai.

Oleh karenanya, penyaluran BSU ini tidak boleh dipersulit apalagi sampai ada pemotongan. BSU ini wajib diberikan kepada penerima manfaat. Bantuan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Jangan dipersulit, karena BSU ini udah hak mereka Jangan dihambat, jangan dikurangin Gak boleh dipotong Jangan sampai kayak bansos-bansos yang selama ini dinarasikan dipotong. BSU ini harus 100 persen diberikan, tidak ada yang namanya pemotongan 1 rupiah pun,” tegasnya.

Dia berharap, penyaluran. BSU ini berjalan dengan lancar dan penerima manfaat dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya,” pungkasnya.(*)

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait