SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bapenda Kabupaten Serang bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Banten, menggelar razia kendaraan motor dan mobil di Samsat Cikande, Kecamatan Ciruas, dengan sasarannya pengendara yang tidak melakukan pembayaran pajaknya.
Hal itu dilakukan, untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Serang melalui opsen pajak, baik dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, sebagai penerima opsen pajak tentunya perlu berkolaborasi dengan pemberi opsennya, dalam cara melakukan kegiatan razia kendaraan baik motor maupun mobil.
Dengan kegiatan tersebut, diyakini bisa meningkatkan PKB dan BBNKB Provinsi Banten, yang nantinya Pemkab Serang mendapat bagian berupa opsen pajaknya.
“Pemkab Serang sebagai penerima opsen dari Pemprov Banten, tentunya akan berkolaborasi bersama mengikuti kegiatan razia tersebut. Sehingga, kami nantinya mendapatkan bagiannya berupa opsen, yang bisa meningkatkan PAD Kabupaten Serang,” katanya, Rabu 16 Juli 2025.
Nizam mengatakan, adapun opsen pajak yang ditargetkan dari jenis PKB sebesar Rp73,918 miliar, yang baru tercapai sebesar Rp47,434 miliar atau 64,17 persen.
Sedangkan, untuk jenis pajak BBNKB ditargetkan sebesar Rp90 miliar dan yang baru tercapai sebesar Rp31 miliar atau 34,68 persen.
“Kalau BBNKB ini masih jauh dari target, karena itu kan dari hasil mutasi balik nama dan sekarang ini di provinsi digratiskan untuk balik namanya, dan PKB sudah sesuai lah sedikit lagi. Makanya kita berupaya, membantu pemrov terkait dengan opsen ini untuk bagaimana meningkatkan pendapatan dari opsen tersebut,” ujarnya.
Nizam mengaku, optimis opsen pajak PKB dan BBNKB bisa tercapai sesuai target, sebab Pemprov Banten telah memperpanjang terkait dengan pemutihan pajaknya.
Terlebih respon masyarakat juga bagus, terlihat dari ramainya UPT Samsat, karena masyarakat juga merasa terbantu adanya program tersebut sekaligus bisa konsultasi jika belum memahaminya.
“Antusias masyarakat sangat luar biasa sampai sekarang ini, ketika kita datangi masyarakat juga merasa terbantu dan mereka juga bisa konsultasi kaitan pajaknya jika belum paham. Kami optimis, target jenis pajak ini bisa tercapai, karena Pemprov Banten juga memperpanjang pemutihan ini,” ucapnya.
Tidak hanya kegiatan razia kendaraan, kata Nizam, pihaknya juga bekerjasama dengan Bapenda Provinsi Banten, untuk turun langsung ke masyarakat melalui Samsat Keliling dan Mobil Keliling (Moling).
Kegiatan tersebut, nantinya berpindah-pindah dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya, untuk melayani masyarakat secara langsung kaitan dengan pembayaran pajaknya.
“Di Bapenda Banten ada namanya Samsat Keliling kalau kami Moling, bersama-sama hadir turun ke masyarakat untuk melayani pembayaran pajak. Jadi, masyarakat bisa bayar pajak PKB sekaligus PBB dan lainnya, sembari mengedukasi masyarakat supaya sadar akan pentingnya membayar pajak” tuturnya. (*)
Reporter : Agung Gumelar