SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sengketa lahan SDN Kuranji kembali memanas. Sekolah dasar yang berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang itu disegel ulang oleh ahli waris pemilik lahan, Rabu 16 Juli 2025. Penyegelan dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai ingkar terhadap komitmen penyelesaian yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Penyegelan dilakukan oleh pihak ahli waris sejak pagi hari. Dua gerbang utama yang berada di bagian depan sekolah tampak ditutup dengan beberapa potongan kayu. Hanya gerbang belakang sekolah yang dibiarkan terbuka untuk akses keluar-masuk siswa dan guru, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung meski dengan keterbatasan.
Sejumlah guru terlihat tak kuasa menahan kesedihan. Mereka menangis menyaksikan sekolah tempat mereka mengajar kembali disegel, terlebih di tengah momen tahun ajaran baru yang seharusnya diisi dengan semangat baru.
Kepala sekolah SDN Kuranji, Desi Pristiwanti, mengaku sangat terpukul dengan penyegelan ulang yang dilakukan oleh pihak ahli waris. Ia berharap kondisi ini segera berakhir agar aktivitas sekolah bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau tanggapannya pasti sedih ya, karena kita dalam tahun ajaran baru penginnya itu sekolah berjalan dengan normal, dengan nyaman,” ujarnya sambil menahan air mata.
Ia menyampaikan bahwa para guru ingin suasana belajar yang nyaman dan proses pembelajaran dapat berlangsung tanpa gangguan, sebagaimana sekolah lainnya.
“Kalau dengan kondisi seperti ini, kita tidak bisa membohongi perasaan. Kita ingin melakukan kegiatan belajar yang nyaman, mengeksplorasi pembelajaran tanpa gangguan. Harapan kami, ke depan Bapak Wali Kota dan seluruh jajaran bisa melihat kondisi ini dan SD Kuranji bisa kembali seperti sekolah lainnya,” tambahnya.
Pihak ahli waris mengaku terpaksa mengambil tindakan penyegelan ulang karena merasa dikhianati oleh pemerintah daerah yang dianggap tidak menepati janji terkait penyelesaian sengketa lahan.
Parno, perwakilan ahli waris pemilik lahan, menyampaikan bahwa Pemkot Serang, khususnya Wali Kota, telah mengingkari kesepakatan damai yang sebelumnya diupayakan.
“Yang pasti Pak Wali Kota ingkar terhadap kesepakatannya. Beliau sih minta perdamaian, tapi mengingkari kesepakatan itu, makanya kami segel ulang,” kata Parno.
Ia juga menyatakan bahwa untuk proses hukum lebih lanjut, pihaknya telah menyerahkan penanganan kepada kuasa hukum.
“Saya tidak tahu detailnya, yang pasti permasalahan hukumnya sudah saya serahkan kepada pengacara,” tegasnya.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan dari banyak pihak, terutama para guru dan orang tua siswa yang berharap anak-anak mereka bisa belajar dengan nyaman seperti siswa-siswa di sekolah lain. Terlebih saat ini merupakan awal tahun ajaran baru, di mana suasana seharusnya dipenuhi semangat dan antusiasme.
Desi menyebutkan bahwa akses masuk ke sekolah melalui pintu belakang sangat tidak ideal, baik secara keamanan maupun etika.
“Kita belajar dengan nyaman itu idealnya dari pintu gerbang utama. Pulang pun dari pintu yang sama, tidak harus lewat belakang. Itu sudah tidak etis. Tapi kami tetap memotivasi anak-anak untuk semangat belajar, dan kami para guru juga saling menguatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot sempat menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa lahan secara damai dengan para ahli waris, namun penyegelan ini memunculkan dugaan bahwa upaya damai tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
SDN Kuranji sendiri sebelumnya juga sempat disegel dan penyegelan sempat dicabut setelah pertemuan antara Pemkot dengan pihak ahli waris. Namun penyegelan ulang yang terjadi kali ini menunjukkan bahwa konflik lahan tersebut masih jauh dari kata selesai.
Pihak sekolah dan masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik tersebut demi kelangsungan proses pendidikan anak-anak di SDN Kuranji.(*)
Reporter: Aldi Alpian Indra