Sekolah Swasta Geruduk Pemkot, Protes Penambahan Rombel Sekolah Negeri

Puluhan kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKSS) Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa 15 Juli 2025.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Puluhan kepala sekolah dan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKSS) Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa 15 Juli 2025. Mereka menolak rencana Pemkot yang akan menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.

Dalam aksi damai tersebut, para peserta membawa spanduk dan poster berisi tuntutan serta keluhan atas rencana kebijakan penambahan rombel untuk sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

Ketua FOKSS Kota Serang, Deni Gumelar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mengancam keberlangsungan sekolah swasta di Kota Serang yang saat ini sudah mengalami kekurangan siswa secara signifikan.

“Tujuan aksi ini kami menolak penambahan rombel di sekolah negeri karena berdampak kepada sekolah swasta. Sampai hari ini ada 2.400 kursi kosong di sekolah swasta,” kata Deni kepada wartawan, Selasa 15 Juli 2025.

Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memicu penutupan sekolah swasta. “Kalau terus seperti ini, akan memunculkan banyak pengangguran dari sektor pendidikan, yang akhirnya menambah angka pengangguran di Kota Serang,” tegasnya.

Deni menyebutkan, tuntutan utama FOKSS adalah pembatalan kebijakan penambahan rombel di sekolah negeri. Selain itu, mereka juga mendesak agar jumlah siswa per kelas tetap dibatasi maksimal 32 siswa, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Kemarin Wali Kota menjanjikan ada pemerataan siswa, BOSDA, dan seragam gratis. Tapi kalau tidak ada siswanya, untuk apa semua itu? Yang ada justru kami menjadi pengangguran,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyoroti pelanggaran terhadap komitmen yang sebelumnya telah ditandatangani bersama antara Pemkot dan pihak sekolah swasta. Menurut mereka, implementasi di lapangan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

“Tetapi faktanya di lapangan tidak berjalan. Justru ada pelanggaran. Kuota rombel tidak ditegakkan, malah ditambah di tengah jalan,” jelas Deni.

Ia mencontohkan, ada kasus siswa yang sudah mendaftar di sekolah swasta kemudian mencabut berkasnya karena diterima di sekolah negeri di luar jalur resmi SPMB online. Hal ini memperparah kondisi sekolah swasta yang sudah kehilangan banyak calon siswa.

“Untuk sekolah saya, dari 53 siswa yang mendaftar, hanya tersisa satu yang bertahan. Sisanya lenyap datanya, bahkan tinggal tujuh saja, yang akhirnya hanya satu yang benar-benar mendaftar ulang,” bebernya.

Deni menjelaskan, dari total 53 sekolah swasta di Kota Serang, tersedia 3.773 kursi. Namun, hingga pertengahan Juli ini, baru 1.397 kursi yang terisi, menyisakan 2.415 kursi kosong.

“Kalau Pemkot berdalih masyarakat berdesakan ingin masuk negeri, kenapa kami tidak dilibatkan? Kalau tujuannya mengentaskan anak putus sekolah, kami siap menggratiskan. Ada 27 sekolah swasta yang siap untuk menggratiskan,” ucapnya.

Menurut FOKSS, alih-alih rencana membangun ruang kelas baru (RKB) yang disebut-sebut berjumlah 75 unit untuk sekolah negeri, Pemkot seharusnya memanfaatkan keberadaan sekolah swasta yang masih mampu menampung ribuan siswa.

“Kenapa 27 sekolah ini tidak dimanfaatkan daripada memunculkan proyek pembangunan RKB yang bisa memicu kekhawatiran guru-guru karena tidak ada siswa?” kata Deni.

Terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, Deni juga menyampaikan kekecewaannya. Meski ada 11 sekolah swasta yang ikut bergabung di SPMB online versi Pemkot Serang, hasilnya nihil. Bahkan, menurutnya, pada hari pertama pendaftaran, sekolah swasta sempat menerima puluhan calon siswa, namun data mereka tiba-tiba hilang.

“Hari pertama kami punya 70 atau 50 siswa. Tapi di hari terakhir penutupan, data lenyap. Ini karena ketidakkonsistenan dari mereka yang menambah rombel dan kuota di tengah jalan,” ungkapnya.

FOKSS memperingatkan bahwa jika kebijakan penambahan 75 RKB tetap dijalankan tanpa memperhatikan eksistensi sekolah swasta, maka sekitar 40 sekolah swasta di Kota Serang terancam gulung tikar.

“Kalau betul mereka membangun penuh 75 RKB, kami akan tutup mungkin. Ini bukan ancaman, tapi realitas yang akan terjadi,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Aldi Alpian Indra

Pos terkait