Pemda Diminta Bayar Pajak Randis, 3.033 Randis Nunggak Pajak Sejak 2020

Randis
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat, terdapat 3.033 kendaraan dinas (randis) roda empat yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak tahun 2020. Bapenda langsung menugaskan UPTD agar Randis tersebut segera melunasinya.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Rita Prameswari mengatakan, 3.033 randis yang menunggak tersebut berasal dari delapan kabupaten/kota dan instansi vertikal yang ada di Provinsi Banten, dengan total tunggakan mencapai Rp1,4 miliar.

Bacaan Lainnya

Ribuan kendaraan itu telah menunggak sejak 2020 hingga 2024. “Jadi 3.033 mobil randis ini persisnya Rp1.466.284.000 tunggakannya,” katanya, Minggu (13/7/2025).

Rita sempat menyebut Kota Serang menjadi salah satu daerah yang paling banyak randis yang menunggak pajak. Namun sayangnya ia tidak menyebutkan secara detail dan rincian randis yang menunggak. “Begitu aja bro,” ujarnya singkat.

Pos terkait