Akses Munuju SMAN 3, SMAN 6 dan SMPN 14 Tangsel Akhirnya Dibongkar

Anggota Polsek Pamulang dan Satpol pp Tangsel berhasil memotong rantai besi yang dipasang warga untuk menutup pagar akses menuju SMAN 6 dan SMPN 17 Tangsel di Peruhaman Pamulang Permai, Pamulang. Foto: Tri Budi

PAMULANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satpol pp Kota Tangsel membongkar portal atau akses jalan yang ditutup warga menunju SMAN 3, SMAN 6 dan SMPN 14 Tangsel, Senin, 14 Juli 2025.

Pembongkaran tersebut dilakukan bersama dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel, Kecamatan Pamulang, Polsek Pamulang, Koramil Pamulang di aula Polsek Pamulang.

Bacaan Lainnya

Diketahui, warga sejak beberapa waktu lalu memblokir akses masuk ke SMAN 3 dan SMAN 6 Kota Tangsel. Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai bentuk kekesalan warga lantaran anak warga sekitar tidak diterima disekolah tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangsel Teguh Setiawan mengatakan, Senin, 14 Juli 2025 siang melaksanakan pertemuan antara pihak kedua sekolah, warga, kecamatan, kepolisian, TNI dan lainnya membahas permasalahan yamg terjadi.

“Portal atau akses yang ditutup warga menunu SMAN 6 dan SMAN 3 Tangsel kita buka,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 14 Juli 2025.

Teguh menambahkan, pembongkaran dilakukan setelah pihaknya memberikan pemahaman dan penjelasan kepada masyarakat. “Masyarakat sudah bisa memahami kondisi dan situasinya karena, itu adalah jalan umum,” tambahnya.

Menurutnya, apabila itu warga tetap mempertahankan dan tetap memblokir akses menuju sekolah tersebut maka sudah melanggar ketertiban umum dan tentunya ada pidananya.

“Kasat pol pp sudah sampaikan bahwa ini bukan lagi ranah sekolah tapi, ini ranah kenyamanan dan ketidakpahaman masyarakat terkait ini. Kalau untuk akses menuju SMAN 10 Tangsel sudah dibuka,” tuturnya.

Menurutnya, untuk anak warga yang tidak diterima di kedua sekolah tersebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Kami berkomitmen sesuai arahan Gubernur Banten bahwa SMPM Banten harus clean and clear, jadi tidak ada tutup menutup dan kita harus sesuai dengan sistem,” ungkapnya.

“Gubernur sesuai programnya bagi anak-anak didik atau orangtua yang punya anak didik tidak diterima di negeri bisa kesekolah gratis, program sekolah gratis.
Di Tangsel ada yang ikut sekolah gratis dan jumlahnya ada 17 sekolah,” tuturnya.

Teguh mengungkapkan, sesuai aturan bahwa untuk domisili tetap pada nilai raport, jadi tidak ada istilah titip menitip.
“Setelah nilai raport ke domisili terdekat, apabila sama jaraknya maka dilihat usianya, mana usia yang paling tua diantara pendaftar yang nilainya sama,” ungkapnya.

“Artinya selama ini masyarakat salah memahami dan bagaimana mencerna bagai pasal-pasal dalam juknis tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua RT 3, RW 10 Kelurahan Pamulang Barat, Pamulang Fery Kamil mengatakan, hasil diskusi di Polsek Pamulang bahwa jalan yang disegel warga adalah jalan yang penggunaannya telah ditetapkan pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan kebijakan selanjutnya tidak terjadi lagi seperti ini, tidak ada keinginan dari kita bahwa hubungan dengan sekolah tidak baik. Tapi, kalau aspirasi kita tidak disambut dan tentunya ini merusak hubungan kita,” ujarnya.

Fery menambahkan, warga sekitar SMAN 6 Tangsel masih ingin menggali keterbukaan pihak sekolah dalam menerima siswa dalam SPMB.

Kebijakan yang menjadi kritik kita adalah melalui jalur domisili. Yang diasumsikan jalur domisili adalah tentang yang terdekat dengan titik sekolah. Tapi,dalam prakteknya yang digunakan adalah berdasarkan nilai saja,” jelasnya.

“Jadi itu tidak ada menunjukan prioritas sekolah kepada masyarakat karena, jalan ini dibuka lantaran atas izin waga disini dan kedepan diharapkan tidak terjadi lagi,” tuturnya.

Dirinya dan warga berharap kedepan harapannya didengar baik oleh dinas pedidikan, provinsi dan kementerian terkait saat SPMB.

“Pergantian kebijakan yang mengutamakan tentang jarak dan sekarang mengutamakan nilai itu tentunya tidak adil. Sekolah kita itukan untuk mebdidik orang dan bukan mencari yang pintar-pintar. Semua dapat kesempatan yang sama dibuat menjadi pintar,” terangnya.

“Kita berharap kebijakan kedepan diperhitungkan dengan matang. Anak-anak yang tidak diterima mau tidak mau sebagian orangtua telah cari sekolah swasta lain. Sekolah swasta yang diarahkan KCD antara lain Pelita Bangsa,” ungkapnya.

Fery mengaku, informasi terakhir yang diperoleh dari 10 anak warga sekitar yang mendaftar di SMAN 6 Tangsel tinggal 3 anak yang belum menentukan mau melanjutkan kesekolah mana. “Dua orang diterima di SMAN 6 Tangsel, 5 telah memiliki sekolah diluar SMAN 6 Tangsel dan 3 lagi belum menetukan pilihannya mau sekolah kemana dan mereka masih berharap diterima di SMAN 6 Tangsel,” tutupnya.

Pantauan Banten Ekspres di lokasi SMAN 6 Tangsel, petugas satpol pp membongkar rantai besi yang dipasang warga di gerbang. Petugas sempat mengalami kesulitas membuka gembok lantaran kuncinya tidak. Petugas terpaksa merusak gembok menggunakan palu namun, tetap tidak berhasil.

Cara lain yang dilakukan adalah dengan mencoba memotong rantai menggunakan tang potong namun, tetap tidak berhasil. Akhirnya ada warga yang membawa kunci dan gembok berhasil dibuka.

Sementara itu, di SMAN 3 Tangsel, 2 portal yang dipasang warga juga dibongkar petugas. Petugas sempat kesulitan membongkar lantaran besi portal dicor. Sehingga petugas harus membongkar besi bagian atas yang dilas. (*)

Reporter: Tri Buri

 

 

Pos terkait