Ternyata, jalur domisili tidak lagi memperhitungkan jarak rumah dengan sekolah. Melainkan adu nilai raport. Banyak orangtua siswa yang tidak tahu aturan baru ini. Ketua RT 6/RW 13 Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Budi mengatakan, 34 anak warga yang ada di sekitar SMAN 3 Tangsel sampai saat ini tetap tidak diterima. Hal tersebut membuat warga tetap sepakat untuk menutup akses jalan menuju sekolah dengan memasang portal. “Sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah terkait masalah ini,” ujarnya.
Menurutnya, warga sekitar akan tetap melawan bila portal yang dipasang dibongkar paksa oleh pihak manapun. “Sekolah ini dibangun di atas lahan fasos fasum dan tuntutan warga hanya minta 34 anak kami diterima di SMAN 3 Tangsel,” jelasnya. Diketahui, terdapat 64 anak-anak warga di sekitar SMAN 3 Tangsel yang mendaftar. Namun, hanya 16 yang diterima dan 34 tidak diterima. Sisanya memutuskan untuk mendaftar ke sekolah lain. Lantaran mereka khawatir tidak mendapat sekolah dalam tahun ajaran 2025-2026.