“Gedung itu kewenangannya masih Kementerian PUPR, yang sudah diserahterimakan ke pemkot itu operasional pasar, kalau kerusakan tanggung jawab kontraktor selama masa pemeliharaan,” tandasnya lagi. Dia juga menyampaikan, Disperindag-UKM telah melakukan lelang untuk pekerjaan di luar tanggung jawab kontraktor. Seperti jasa bidang kebersihan area Pasar Anyar dan jasa satuan petugas keamanan (Satpam) Pasar Anyar. Menurutnya, awal Juli ini pihak pelaksana melalui petugasnya masing-masing sudah mulai menjalankan pekerjaannya selama enam bulan kedepan.
“Security (Satpam), petugas kebersihan dan penjaga toilet sudah dilakukan lelang secara profesional. Saat sudah berjalan sampai enam bulan kedepan,” ujarnya. Dia berharap, pihak pelaksana menempatkan para pekerjanya penuh dengan tanggung jawab sesuai tugasnya masing-masing.
‘Kita kan kepengen pasar ini bersih nyaman dan aman,” pungkas Suli. (ziz)