Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan (kiri), memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten terkait kekisruhan SPMB SMA Negeri, di Gedung DPRD Banten, Kamis (10/7). (CREDIT: KOMISI V DPRD BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)
“Timeline pendaftaranya yang terbalik harus dievaluasi,” tambahnya. (mam)