Kisruh SPMB Banten, Dewan Tuding Kesalahan Dindik, Juknis SPMB Disosialisasikan 5 Hari Sebelum Pendaftaran

SPMB
Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan (kiri), memimpin rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten terkait kekisruhan SPMB SMA Negeri, di Gedung DPRD Banten, Kamis (10/7). (CREDIT: KOMISI V DPRD BANTEN FOR BANTEN EKSPRES)

“Timeline pendaftaranya yang terbalik harus dievaluasi,” tambahnya. (mam)

Pos terkait