Kondisi ini berbanding jauh dengan daerah lain, yang telah jauh-jauh hari mensosialisasikan juknis. Bahkan di Depok, kata Ananda, dua bulan sebelum masa pendaftaran SPMB dimulai sudah disosialisasikan. Seharusnya langkah ini juga diterapkan oleh Pemprov Banten.
“Kita kunjungan ke Depok, juknisnya keluar 2 bulan sebelum pendaftaran, dan pihak sekolah mengundang SMP terdekat. Kalau saya di posisi masyarakat juga akan marah, karena sangat tidak jelas,” tegasnya.
Namun sayangnya, kata politisi Golkar, aturan SPMB negeri sudah tidak bisa lagi diubah. Sehingga siswa yang tidak diterima di sekolah favoritnya harus terpaksa masuk ke SMA/SMK swasta. “Penambahan rombel tidak mungkin,” jelasnya.
Di samping itu, Ananda juga menyoroti sistem penerimaan SPMB swasta atau program sekolah gratis yang masuk dalam satu sistem secara bersamaan dengan SPMB SMA negeri. “Saat daftar SPMB pada sistem, para siswa diberikan dua pilihan,” tuturnya.