SERANG — Segel menyegel SMA Negeri mewarnai kekisruhan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Banten. Sejumlah sekolah di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang disegel warga karena anak mereka tidak diterima di SMA Negeri melalui jalur domisili.
Warga beralasan bahwa para siswa yang gagal masuk sekolah negeri tersebut berdomisili sangat dekat dengan sekolah. Komisi V DPRD Banten menyimpulkan bahwa lambatnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten kepada masyarakat menjadi penyebab utama permasalahan ini.
BACA JUGA: SPMB Bikin Gaduh, DPR Sebut Orang Tua Siswa Tak Pahami Aturan Domisili
BACA JUGA: Tiga SMAN Masih Diblokir, Mau Buka Blokir Jika Siswa Diterima Masuk SMAN
“Bagaimana mau sosialisasi secara masif, wong juknisnya saja keluar lima hari sebelum pendaftaran,” kata Ananda Trianh Salichansaat, Ketua Komisi V DPRD Banten saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (10/7).