Wacana Pemekaran Kota Tangerang Utara, Didukung Anggota DPD-RI

Anggota DPD RI Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy saat audiensi dengan Tim BAPEDA Tangerang Utara, di ruang rapat DPD RI, kemarin. Foto: Dokumentasi BAPEDA Tangerang Utara-

TANGERANG – Upaya pihak Badan Pemekaran Daerah atau BAPEDA Tangerang Utara mewujudkan wacana pemekaran Kota Tangerang Utara, terus mendapatkan dukungan.

Kali ini, dukungan datang dari Anggota DPD RI Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy.

Bacaan Lainnya

Dukungan itu disampaikan Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy, dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPD RI, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy menyatakan, sudah lama menunggu anak-anak muda dari Tangerang Utara yang serius ingin memajukan daerahnya melalui pemekaran.

“Alhamdulillah, akhirnya mereka datang langsung untuk menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Senator asal Banten yang telah terpilih selama tiga periode ini, memberikan dukungan penuh terhadap langkah BAPEDA yang tengah melakukan kajian dan tahapan untuk pemekaran daerah.

Menurutnya, tidak ada satu pun daerah pemekaran yang mengalami kemunduran ekonomi setelah memisahkan diri dari daerah induk.

“Saya restui dan dukung langkah BAPEDA untuk pemekaran daerah Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurutnya, dengan total 9 kecamatan yang terdiri dari 84 desa dan 6 kelurahan, serta jumlah penduduk mencapai 899.932 jiwa dan luas wilayah 331,82 kilometer persegi, pemekaran Tangerang Utara dinilai sangat memungkinkan.

“Secara administratif, jarak ke ibu kota kabupaten (Puspemkab Tangerang) sangat jauh. Jika terkena macet, perjalanan bisa memakan waktu hingga 2 jam,” tambahnya.

Ketua Tim BAPEDA Tangerang Utara Prayogo Ahmad Zaidi menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk menemui Senator asal Banten itu, merupakan langkah serius dalam mewujudkan terbentuk Tangerang Utara.

“Habib Ali Alwi bin Thohir Al Husainy bukan hanya sekadar anggota DPD. Beliau juga merupakan salah satu tokoh kunci dalam pembentukan Provinsi Banten yang sebelumnya bagian dari Jawa Barat. Selain itu, salah satu inisiator pendiri Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Menurut Prayogo Ahmad Zaidi, BAPEDA Tangerang Utara ingin mendirikan Kabupaten/Kota Tangerang Utara sesuai dengan harapan masyarakat dan dukungan para tokoh.

“Kedatangan kami ke DPD RI adalah salah satu bentuk keseriusan kami,” ucapnya.

Prayogo Ahmad Zaidi juga mengungkapkan, bahwa Tim BAPEDA Tangerang Utara telah dibentuk dari tingkat kecamatan. BAPEDA berencana meminta dukungan dan persetujuan dari legislatif secara kelembagaan, terkait pembentukan Kabupaten/Kota Tangerang Utara.

“Kami akan segera bertemu dengan berbagai stakeholder, termasuk kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.

Dengan dukungan yang terus mengalir, harapan untuk pemekaran daerah Tangerang Utara semakin menguat, membawa angin segar bagi masyarakat yang mendambakan kemajuan dan kemandirian daerah.

Untuk diketahui, 9 kecamatan yang diusulkan masuk ke dalam wilayah Tangerang Utara meliputi, Kecamatan Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Kecamatan Sepatan Timur, Kecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk, Kecamatan Kemiri dan Kronjo. (zky)

Pos terkait