Tim Gabungan Ratakan Bangli Eks Warem

Tim
Anggota Satpol PP Kota Tangsel membongkar bangunan liar yang berdiri diatas lahan BRIN dan PT. BSD di Kampung Rancasaga, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Bangunan-bangunan ini ada yang jadi tempat tinggal, tempat usaha (warung), tem­pat hiburan (karaoke), ada juga bentuk kontrakan. Dilo­kasi ini ini juga ada peredaran minuman beralkohol (minol) dan menjadi tempat prosti­tusi,” ujarnya.

Badawi menambahkan, awal­nya ada 25 bangunan yang berdiri dikawasan terse­but namun, setelah dilakukan sosialisasi terkait penertiban, ada beberapa bangunan yang dibongkar sendirii oleh pemi­liknya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:
Tim Pengendalian Banjir Tangerang Raya Rakor Di Serpong Utara

Total sekarang tinggal 13 ba­ngunan yang ada diatas tanah milik BRIN, PT. BSD dan milik pribadi.

”Saat penertiban, bangunan yang berdiri diatas lahan BRIN dan BSD langsung kita bong­kar. Kalau bangunan yang ada diatas tanah milik warga pe­miliknya kita panggil dan min­tai keterangan dan diminta membuat pernyataan tidak melakukan kegiatan yang meng­ganggu masyarakat,” tam­bahnya.

Pos terkait