Tim Gabungan Ratakan Bangli Eks Warem

Tim
Anggota Satpol PP Kota Tangsel membongkar bangunan liar yang berdiri diatas lahan BRIN dan PT. BSD di Kampung Rancasaga, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

Camat Setu Erwin Gemala Putra mengatakan, pembong­karan bangunan liar tersebut merupakan aduan warga dan ulama yang resah dengan ada­nya kegiatan di lokasi ter­sebut.

”Pihak BRIN dan BSD juga minta bangunan ini dibongkar karena digunakan jadi tempat prostitusi dan sudah saya la­ku­kan pengecekan beberapa kali dan ditemukan ada kegiat­an prostitusi dan penjualan minol di lahan ini,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (10/7/2025).

Bacaan Lainnya

Erwin menambahkan, pihak­nya melakukan kordinasi de­ngan BRIN dan BSD atas dasar laporan pengaduan ma­syarakat. ”Kemudian saya lakukan penertibat dengan melibatkan aparat gabungan dari satpol pp, polri dan TNI,” tambahnya.

Menurutnya, kegiatan pros­titusi dilokasi tersebut sudah berlangsung sejak lama dan pada 2012 pernah dilakukan penertiban namun, bangu­nannya muncul lagi dan se­karang ditertibkan lagi.

”Harapan saya kepada BRI dan BSD agar lahan yang telah ditertibkan ini bisa dimanfaat­kan dan digunakan agar tidak muncul lagi kegiatan prostitusi dan sejenisnya di lokasi ini,” tutupnya.

Pos terkait