Camat Setu Erwin Gemala Putra mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut merupakan aduan warga dan ulama yang resah dengan adanya kegiatan di lokasi tersebut.
”Pihak BRIN dan BSD juga minta bangunan ini dibongkar karena digunakan jadi tempat prostitusi dan sudah saya lakukan pengecekan beberapa kali dan ditemukan ada kegiatan prostitusi dan penjualan minol di lahan ini,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis (10/7/2025).
Erwin menambahkan, pihaknya melakukan kordinasi dengan BRIN dan BSD atas dasar laporan pengaduan masyarakat. ”Kemudian saya lakukan penertibat dengan melibatkan aparat gabungan dari satpol pp, polri dan TNI,” tambahnya.
Menurutnya, kegiatan prostitusi dilokasi tersebut sudah berlangsung sejak lama dan pada 2012 pernah dilakukan penertiban namun, bangunannya muncul lagi dan sekarang ditertibkan lagi.
”Harapan saya kepada BRI dan BSD agar lahan yang telah ditertibkan ini bisa dimanfaatkan dan digunakan agar tidak muncul lagi kegiatan prostitusi dan sejenisnya di lokasi ini,” tutupnya.