SETU—Tim gabungan Satpol PP, TNI/Polri hingga sekuriti Brin dan BSD meratakan belasan banguan liar (Bangli) di kawasan Setu. Bangunan tersebut diketahui bekas warung remang-remang di kawasan itu.
Pembongkaran bangli tersebut dilakukan dengan menggunakan peralatan seadanya. Seperti pakai linggis dan palu.
Dengan didampingi aparat dari polri, TNI, sekuriti BRIN dan PT. BSD serta pihak Kelurahan dan Kecamatan Setu, petugas menyisir dan membongkar satu persatu bangunan liar yang ada disana.
Bangunan yang dibongkar rata-rata merupakan bangunan semi permanen yang terbuat dari kayu dan bambu.
Bangunan yang dibongkar ada yang awalnya warung, kandang ayam, tempat tinggal dan tempat hiburan yang berdiri di lahan milik BRI dan BSD dan juga di tanah pribadi.
Namun, bangunan yang berdiri diatas tanah pribadi tidak dibongkat tapi, dihentikan aktivias yang mengganggu masyarakat dan mereka diminta untuk membuat pernyataan tidak menggunakan bangunan tersebut untuk kegiatan yang melanggar hukum.