Tim Gabungan Ratakan Bangli Eks Warem

Tim
Anggota Satpol PP Kota Tangsel membongkar bangunan liar yang berdiri diatas lahan BRIN dan PT. BSD di Kampung Rancasaga, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

SETU—Tim gabungan Satpol PP, TNI/Polri hingga sekuriti Brin dan BSD meratakan be­lasan banguan liar (Bangli) di kawasan Setu. Bangunan tersebut diketahui bekas wa­rung remang-remang di ka­wasan itu.

Pembongkaran bangli terse­but dilakukan dengan meng­gunakan peralatan seadanya. Seperti pakai linggis dan palu.

Bacaan Lainnya

Dengan didampingi aparat dari polri, TNI, sekuriti BRIN dan PT. BSD serta pihak Kelu­rahan dan Kecamatan Setu, petugas menyisir dan mem­bongkar satu persatu bangu­nan liar yang ada disana.

Bangunan yang dibongkar rata-rata merupakan bangu­nan semi permanen yang ter­buat dari kayu dan bambu.

Bangunan yang dibongkar ada yang awalnya warung, kandang ayam, tempat tinggal dan tempat hiburan yang ber­diri di lahan milik BRI dan BSD dan juga di tanah pribadi.

Namun, bangunan yang ber­diri diatas tanah pribadi ti­dak dibongkat tapi, dihenti­kan aktivias yang mengganggu masyarakat dan mereka di­minta untuk membuat pernya­taan tidak menggunakan ba­ngunan tersebut untuk ke­giat­an yang melanggar hu­kum.

Pos terkait