SPMB Bikin Gaduh, DPR Sebut Orang Tua Siswa Tak Pahami Aturan Domisili

SPMB
Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf. (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

SERANG—Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf menyebut aturan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 tidak jelas sedari awal. Aturan-aturan dalam SPMB dikeluarkan terlalu dekat dengan dimulainya SPMB. Sehingga pelaksanaan SPMB menimbulkan kegaduhan.

Seharusnya petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan disosialisasikan jauh-jauh hari. Agar masyarakat bisa memahami aturan-aturannya. Ditambah dengan sosialisasi yang kurang masif kepada masyarakat. Akhirnya reaksi masyarakat pun tak terbendung. Salah satunya reaksi warga Kota Tangsel yang menyegel SMA negeri karena anaknya tidak diterima di SMA negeri.

Bacaan Lainnya

“Sosialisasi juga kurang, kita bisa lihat dari reaksi masyarakat yang belum mengetahui terkait dengan aturan terbaru di SPMB ini,” ujarnya.

Atas reaksi tersebut, mantan anggota DPRD Banten ini juga sudah menyinggung saat rapat bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) beberapa waktu lalu.

Pos terkait