Deden Ditugaskan Selesaikan RPJMD

Deden
Gubernur Banten, Andra Soni melantik Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7). (Credit: Syirojul Umam/Banten Ekspres)

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (9/7). Usai melantik, Andra langsung meminta kepada Deden untuk langsung bekerja.

Ia langsung mendapatkan tugas penting. Menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banten untuk periode 2025-2029. Andra meminta Deden untuk hadir mewakili Gubernur Banten dalam rapat paripurna pembahasan RPJMD. Sebab RPJMD ini akan menjadi dasar akselerasi dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

“Saya minta pak Sekda untuk bisa berkomunikasi dengan pimpinan dan panitia khusus (pansus) RPJMD DPRD Banten, agar dapat segera diparipurnakan, dan disampaikan ke Kemendagri. Ini akan jadi dasar kita,” ungkapnya.

Selain itu, Andra juga memerintahkan Deden untuk melakukan sinkronisasi program yang ada di lebih 40 OPD, untuk mencapai visi misi dalam kemajuan Provinsi Banten.

Pos terkait