Oleh karena itu, diperlukan penguatan kebijakan agar bahasa daerah ini bisa ditetapkan sebagai mata pelajaran tetap di sekolah.
“Kami mengharapkan kepada pemangku kebijakan untuk membuat peraturan, kita memang sudah ada Perwal 2014. Namun, kita mengharapkan ada revitalisasi perubahan supaya lebih baik lagi,” ucapnya.
Selain itu, untuk mendukung pelestarian bahasa daerah di Kota Serang, pihaknya juga tengah mendorong penyelenggaraan kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dengan Kantor Bahasa, sebagai wadah bagi para pelajar dalam mengekspresikan dan mengembangkan kemampuan berbahasa daerah.
“Alhamdulillah kami melaksanakan ftbi di sini dari tingkat SD, SMP juga insya Allah nanti ke depannya akan kita buat umum,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyebut bahwa program FTBI serta penerapan Bahasa Jaseng di sekolah sangat penting dalam membangun karakter.