Pemkot Serang Dorong Bahasa Jaseng Jadi Mata Pelajaran

Jaseng
MENYAPA: Wali Kota Serang, Budi Rustandi menyapa para murid di SMPN 15 Kota Serang. (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendbud) mendorong Bahasa Jawa Serang (Jaseng) untuk masuk sebagai mata pelajaran tetap di jenjang SD dan SMP. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di kalangan pelajar.

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, Iyoh Marwiyah, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mengkaji kurikulum muatan lokal Bahasa Jaseng agar ke depannya bisa ditetapkan sebagai mata pelajaran wajib di sekolah.

Bacaan Lainnya

“Makanya saya mengkaji kurikulum muatan lokal bahasa Jawa ini supaya dijadikan untuk berikutnya menjadi mata pelajaran yang wajib,” kata Iyoh kepada wartawan, Rabu (9/7).

Iyoh menambahkan, meskipun sudah ada Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perlindungan, Pembinaan, dan Pengembangan Bahasa dan Sastra Jawa Banten, namun regulasi tersebut hanya mengatur Bahasa Jaseng sebagai muatan lokal yang bersifat tidak wajib.

Pos terkait