Pedagang PIR di Bahu Jalan akan Dipindahkan

Pedagang PIR
KONDISI PASAR: Kondisi para pedagang yang mendirikan dagangannya di sepanjang bahu jalan Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Rabu (9/7). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

Mereka pun mendukung program pemerintah, namun berharap relokasi yang dilakukan nantinya benar-benar layak dan memperhatikan kebutuhan pedagang.

Kelayakan yang dimaksud, menurutnya, mencakup kemudahan akses masuk bagi pedagang maupun pengunjung ke dalam area pasar, agar aktivitas jual beli tetap berjalan optimal.

Bacaan Lainnya

“Karena akses ini, khususnya di lantai satu, selama ini belum pernah tersentuh. Memang kelayakannya juga mungkin sudah menipis karena tidak terawat,” ujar Habib.

Ia menyebut bahwa proses relokasi serupa sebenarnya pernah dilakukan pada tahun 2017. Namun, saat itu para pedagang kembali lagi ke lokasi awal karena akses menuju ke dalam pasar menjadi kendala utama. Menurutnya, akses yang kurang memadai berdampak langsung pada menurunnya jumlah pengunjung dan pedagang.

Selama ini, akses tersebut kurang mendapat perhatian, apalagi pengelolaan pasar diserahkan kepada pihak ketiga yang dinilai lebih berorientasi pada bisnis, tanpa memperhatikan kebutuhan dasar pedagang.

Pos terkait