SERANG — Ombudsman RI Perwakilan Banten, mencatat telah menerima sebanyak 70 aduan terkait dengan sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat SMAN dan SMK negeri tahun ajaran baru 2025-2026. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengatakan, dari 70 laporan masyarakat 10 diantaranya masuk dalam tahap pemeriksaan.
Namun sayangnya Ombudsman belum bisa memaparkan jenis-jenis kasus aduan. “Ada 70 laporan. Sepuluh masuk tahap pemeriksaan, masih dalam proses,” katanya lewat sambungan telepon, Selasa (8/7).
Beberapa aduan yang masuk, salah satunya terkait dengan perubahan pada jalur domisili yang dinilai berdasarkan nilai rapor. Masyarakat banyak yang belum mengetahui sistem tersebut lantaran kurangnya sosialisasi hingga tidak transparan.
“Masalah sosialisasi ini saya kira kurang ke masyarakat. Sekarang inikan banyak orang tua yang komplain, karena merasa rumahnya dekat dengan sekolah tapi tidak diterima. Artinya saya yakin ada informasi yang belum tersampaikan,” tuturnya.