Bangli di Kali Mati akan Dibongkar, Pemilik Diultimatum untuk Mengosongkan Bangunan dalam Tempo 7 Hari

Kali Mati
SOSIALISASI: Pihak Kantor Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, menggelar sosialisasi penataan pemagaran lingkungan SDN Kuta Bumi IV di aula kantor kelurahan, Rabu (9/7). (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, PASAR KEMIS — Bangunan Liar (Bangli) yang berada atas Kali Mati akan dibongkar. Pembongkaran ini dilakukan untuk menata lingkungan SDN Kuta Bumi IV.

Rencana pembongkaran ini diutarakan Camat Pasar Kemis saat menggelar sosialisasi dalam rangka penataan pemagaran lingkungan SDN Kuta Bumi IV, di aula kantor kelurahan setempat, Rabu (9/7/2025). Hadir dalam sosialisasi ini diikuti oleh pihak Kantor Kelurahan Kuta Bumi, pihak kantor Kecamatan Pasar Kemis dan Danramil 11/Pasar Kemis.

Bacaan Lainnya

Camat Pasar Kemis Nurhanudin menyampaikan, sosialisasi ini sebagai pemberitahuan kepada pemilik bangunan liar (bangli) untuk mengosongkan yang ada 7 hari setelah surat pemberitahuan diterima.

“Rencana penertiban pada tanggal 17 Juli 2025 oleh Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Nurhanudin mengajak para pemilik bangunan pun lebih baik membongkar secara mandiri, apabila bahan bangunan masih bisa dimaanfaatkan.

Pos terkait