Putus Mata Rantai Pencaloan, Menaker Wajibkan Industri Lapor Loker

Industri
FOTO BERSAMA: Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Gubernur Banten Andra Soni, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, dan pejabat lainnya, melakukan foto bersama usai menyatukan komitmen bersama stop pencaloan tenaga kerja, di Swiss Bellin Hotel Cikande, Kecamatan Cikande, Serang (8/7). (CREDIT: AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

“Perpres ini bertujuan meningkatkan transparansi informasi Loker, dan memudahkan pencaker bisa menemukan pekerjaan yang sesuai, dan meningkatkan efisiensi pelayanan penempatan tenaga kerja. Dengan demikian, diharapkan bisa memutus pencaloan yang kerap terjadi di dunia tenaga kerja, akibat informasi Loker yang tidak transparan,” katanya kepada wartawan usai acara stop pencaloan melalui pembangunan komitmen bersama, di Swiss Bellin Hotel Cikande, Kecamatan Cikande, Selasa (8/7).

Kata Yassierli, Direktorat Bina Penta Kemenaker RI nantinya akan berkeliling ke semua industri yang ada di Kabupaten Serang, untuk memastikan agar mereka aktif dalam penyampaian informasi Loker.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan aktif berkampanye melalui Media Sosial (Medsos) agar masyarakat jangan mengandalkan pihak ketiga untuk bisa mendapatkan pekerjaan.

“Kita membangun budaya positifnya, informasi Loker itu tidak perlu pihak ketiga yang terlibat, jadi bisa langsung mengecek platformnya,” ujarnya.

Pos terkait