SERANG—Tiga SMA negeri di Kota Tangsel saat ini masih disegel warga. Yakni, SMAN 3, SMAN 6 dan SMAN 10 Kota Tangsel. Warga tidak terima, banyak siswa yang tinggal tak jauh dari sekolah, tidak diterima di sekolah tersebut. Karena kalah nilai dengan siswa lain, saat mendaftar di jalur domisili. Kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangsel ini direspon DPRD Banten.
Komisi V DPRD Provinsi Banten akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, dan beberapa sekolah SMA negeri yang kisruh dalam dalam proses SPMB 2025. Khususnya sekolah di Kota Tangsel yang disegel warga.
“Kita akan panggil dindik dan sekolah dalam rapat koordinasi guna membahas permasalahan ini secara komprehensif,” kata Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Ananda Trianh Salichan saat dikonfirmasi, Senin (7/7).