Bapenda Kabupaten Tangerang Jemput Bola di Mauk

Bapenda
BAYAR PBB: Seorang warga membayar PBB P2 di Kantor Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/7/2025). (Foto: Zakky Adnan/Banten Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, TANGERANG — Sejak 24 Juni lalu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan jemput bola ke desa/kelurahan di Kecamatan Mauk. Bapenda membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) keliling di wilayah ini hingga 10 Juli 2025.

Petugas Bapenda Kabupaten Tangerang di Kantor Desa Tanjung Anom M Reza Nugraha dan Putri Ratnasari, terlihat kompak mengajak masyarakat membayar PBB tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Jangan tunggu jatuh tempo. Bapenda hadir di kantor desa/kelurahan,” ujar Reza, Selasa (8/7/2025).

Selain bisa membayar PBB ke UPT dan pelayanan mobil keliling, masyarakat juga bisa membayar PBB melalui chanel pembayaran.

“Chanel pembayaran meliputi, Bank BJB, Kantor Pos Indonesia, Indomaret, Alfamart, link aja, qris, tokopedia, bukalapak, gopay, opo dan Bank BCA,” jelasnya.

Kedua petugas tersebut menyampaikan, antusias mayarakat juga cukup baik untuk membayar pajak melalui pelayanan pembayaran PBB keliling ini.

Pos terkait