Hadir juga Asda I Pemkab Serang Haryadi, Kabag Hukum Pemkab Serang Lalu Farhan Nugraha, dan perwakilan DLH Kabupaten Serang.
Salah satu permintaan warga yaitu, bupati diharapkan bisa membebaskan warga yang masih ditangkap aparat kepolisian.
Tetapi permintaan tersebut tidak bisa terpenuhi, karena kata Zakiyah, warga Cibetus ini diminta untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Sehingga, Pemkab Serang tidak bisa mengintervensi ranah hukum, yang artinya tidak dibantu untuk membebaskan warga yang tertangkap.
“Kita berada di negara hukum, sebab itu harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan Pemkab Serang tidak bisa mengintervensinya, dan kami minta warga sabar setiap kejadian ada hikmahnya,” katanya saat menerima audiensi warga Cibetus.
Zakiyah mengaku, apa yang terjadi di Kampung Cibetus, akan menjadi atensi yang akan diperhatikan.
Oleh karena itu, dirinya berjanji akan mengunjungi Kampung Cibetus untuk melihat kondisi yang sesuai dengan aspirasi warganya.