Pemkot Tangsel Raup Rp280 M dari Opsen Pajak

Pajak
Warga mengantre saat mengurus pemutihan PKB dan BBNKB di Samsat Ciputat. Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Penerimaan opsen PKB yang sudah masuk sebesar Rp188,6 (tepatnya 188.675.­195.000 dan penerimaan op­sen BBNKB Rp91,3 (tepatnya 91.397.959.000). Total Rp280,07 miliar,” ujarnya ke­pada BANTENEKSPRES.CO.ID, Jumat (4/7/2025).

Ayu menambahkan, dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten Andra Soni tersebut pemilik ken­daraan yang memiliki kewa­jiban pajak tertunggak dapat merasa lebih terbantu karena hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan. ”Opsen PKB dan BBNKP ini tiap hari disetor atau ditransfer ke Ba­penda,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Wanita berkerudung tersebut mengaku, dengan masih la­manya program tersebut ber­akhir maka pihaknya optimis opsen PKB dan BBKKB juga akan terus meninggkat. ”Saya optimis potensi opsen PKB dan BBNKB sampai program berakhir akan terus mening­kat,” terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sejak 10 April 2025 program pemutihan pa­jak kendaraan yang bertu­juan untuk menghapus denda serta tunggakan pajak kenda­raan dari tahun-tahun sebe­lumnya telah berlaku di Pro­vinsi Banten.

Pos terkait