SERANG — Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan kepada BKPSDM Kota Serang untuk memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para lurah yang tidak pernah hadir dalam rapat paripurna DPRD.
Instruksi tersebut disampaikan Wali Kota Serang saat rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda persetujuan rancangan peraturan daerah dan pengumuman perubahan pimpinan fraksi DPRD. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti rendahnya kehadiran para lurah, di mana dari total 67 lurah yang ada, hanya 40 orang yang hadir.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa kehadiran para lurah dalam rapat paripurna penting agar mereka sebagai kepala kelurahan memahami apa yang sedang dilakukan oleh DPRD dan eksekutif. Hal ini dinilainya penting agar program-program Pemerintah Kota Serang dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, serta dapat dijelaskan dengan tepat jika ada warga yang menanyakan.