Pengurus Kopdes Merah Putih Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan
MENYERAHKAN: Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menyerahkan kartu secara simbolis kepada Kopdes Merah Putih di lapangan tenis indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu (2/7). (CREDIT: SYIROJUL UMAM/BANTEN EKSPRES )

SERANG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada sekitar seribu pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro usai menghadiri acara Penyerahan Akta Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih untuk 326 Desa se-Kabupaten Serang di lapangan tenis indoor Setda Kabupaten Serang, Rabu (2/7).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Biaya Notaris Rp 2,5 Juta Untuk Satu Kopdes, Kopdes Merah Putih di Tangan BPD

Turut hadir, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kepala Kanwil Banten BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda, dan seluruh perwakilan koperasi desa yang ada di Kabupaten Serang.

Pos terkait