SERANG — Setelah membentuk dua satuan tugas (satgas) untuk pembangunan, percepatan investasi dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Pemerintah Kota Serang kini bersiap membentuk satu lagi satgas yang akan difokuskan untuk menangani persoalan premanisme.
Satgas Penanganan Premanisme yang akan dibentuk Pemkot Serang tersebut dirancang untuk secara khusus menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat. Kehadiran satgas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, nyaman, dan tertib, sehingga dapat mendukung terciptanya iklim yang sehat bagi aktivitas usaha dan investasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa pembentukan satgas premanisme tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Ia menyebut, setiap daerah diminta untuk membentuk satuan tugas khusus guna menangani persoalan premanisme yang dinilai dapat mengganggu ketertiban dan menghambat iklim investasi.