SERANG — Rencana ambisius Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk membangun jalur Kereta Rel Listrik (KRL) rute Serang–Rangkasbitung (Lebak) mulai tahun 2026 dipastikan belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Proyek tersebut masih harus melalui sejumlah tahapan. Termasuk koordinasi dengan Pemprov Banten dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa rencana pembangunan KRL Serang- Rangkasbitung masih harus melewati sejumlah tahapan. Dimulai dari penyusunan feasibility study (FS).
Ia mengungkapkan, studi kelayakan yang ada saat ini adalah untuk pembangunan jalur ganda (double track), yang dinilai membutuhkan anggaran besar dan sulit direalisasikan. Oleh karena itu, pihaknya memilih opsi elektrifikasi sebagai solusi yang lebih efisien.
Menurut Budi, langkah awal yang akan dilakukan adalah penyusunan FS baru. Selanjutnya, Dinas Perhubungan Provinsi Banten akan melaporkan hasil rapat dan rencana tersebut kepada Gubernur.