Gelar Program Jaksa Menyapa, Kejari Edukasi Hukum Kepada Masyarakat

Hika
Kasubsi I Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra.(Credit: Dok. Kejari Kabupaten Tangerang)

TIGARAKSA — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui program “Jaksa Menyapa”.

Program yang disiarkan secara langsung di Tangerang Radio 91,0 FM, dengan mengangkat tema “Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan Bermasalah yang Mengganggu Kenyamanan dan Ketertiban.”

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kasubsi I Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Hika Deriya Fajar Rizki Asril Putra bersama dua Jaksa Fungsional, Pipit Susriana dan Monica Resinta.

“Premanisme dan ormas yang menyimpang dari tujuan pendirian dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim investasi. Kami mengajak masyamelapor jika menemui tindakan intimidasi, pungli, atau penyalahgunaan atribut oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Hika, Rabu (25/6/2025).

Ia menambahkan, Kejaksaan terus mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, agar masyarakat memahami batas-batas hukum dalam menjalankan aktivitas kemasyarakatan dan berorganisasi.

Pos terkait