SERANG — Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Banten bersama jajaran manajemen Bank Banten menindaklanuti progres proses skema Konsolidasi Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim. Yaitu dengan kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya belum lama ini.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten sekaligus Kordinator Pansus III, Budi Prajogo mengatakan, pihaknya telah melakukan kunker langsung ke kantor pusat Bank Jatim bersama bersama Ketua Pansus III DPRD Provinsi Banten Iwan Rahayu beserja jajaran manajemen Bank Banten di Surabaya, Jumat 20 Juni lalu.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemprov Banten dalam penguatan Permodalan Bank Banten sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Selain itu, turut mendorong penguatan perbankan daerah melalui skema Konsolidasi Usaha Bersama (KUB) antara Bank Banten dengan Bank Jatim.