Sebab, tempat relokasi tersebut akan dilakukan penertiban pada Senin (23/6). “Kita diminta segera pindah kedalam, tapi bangunan ini belum layak dioperasikan,” ungkapnya.
Senada dikatakan salah seorang pedagang pakaian, Imran. Ia menambahkan, pihaknya meminta BPPW Provinsi Banten menindaklanjuti surat dari DisperindagkopUKM Kota Tangerang untuk melakukan perbaikan-perbaikan bagian gedung yang dinyatakan belum memenuhi standar kelayakan.
“Jangan sampai kita mengisi pasar Anyar tapi nanti pas hujan deras kita repot digenangi air,” tambahnya.
Kepala Satuan Kerja BPPW Provinsi Banten, Yosi beberapa kali dihubungi Tangerang Ekspres untuk dimintai konfirmasi, namun tidak memberikan jawaban. (ziz)