Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota Bantah Tudingan Nenek Koban Rudapaksa

Rudapaksa
Rami, nenek gadis berusia 12 tahun korban pemerkosaan di Kecamatan Kosambi. (Foto Dokumentasi keluarga untuk Tangerang Ekspres)

“Saya mohon terduga pelakunya segera ditangkap secepat-cepatnya, tolong pak tolong, mengapa seperti ini pak, laporan saya belum ada kabarnya,” ucap.

Selain itu, Rami berharap keadilan hukum untuk cucunya yang telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh adik kandung bapak korban. Sampai saat ini ia masih merasakan kesedihan melihat cucu tercintanya.

Bacaan Lainnya

“Cucu saya beri keadilan seadil-adilnya, hukum terduga pelaku seberat-beratnya, tidak ada kata damai,” tegasnya.

Cucu Rami, gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang diduga menjadi korban ruda paksa pemerkosaan saat sedang tertidur di kamarnya. Yang menyebabkan korban mengalami rasa ketakutan serta trauma yang mendalam.

Kejadian na’as yang menimpa korban baru lulus Sekolah Dasar (SD) 2025 ini, dilakukan oleh adik kandung bapak korban berusia 23 tahun berinisial I, saat korban sedang tertidur dibekap oleh bantal, dan aksi bejatnya dilakukan sejak korban berusia 11 tahun hingga 12 tahun.

Pos terkait