Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota Bantah Tudingan Nenek Koban Rudapaksa

Rudapaksa
Rami, nenek gadis berusia 12 tahun korban pemerkosaan di Kecamatan Kosambi. (Foto Dokumentasi keluarga untuk Tangerang Ekspres)

BANTENEKSPRES.CO.ID, RAJEG — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota membantah tudingan nenek korban pemerkosaan di wilayah Rajeg, yang menuding penangan kasus pemerkosaan cucunya lamban ditangani.

Kepala Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota AKP Surati menegaskan, laporan yang telah dibuat oleh ibu dan nenek korban telah ditangani.

Bacaan Lainnya

“Perkara sudah ditangani. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) nanti dikirim. Terima kasih,” imbuhnya saat dihubungi wartawan via whataspp, kemarin.

Sebelumnya, Rami (54), nenek korban rudapaksa di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, meminta kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota, untuk segera menangkap terduga pelaku berinisial I (23), yang juga adalah adik kandung ayah korban.

Rami menuding penanganan tersebut diduga terkesan seperti mengambang dan sedikit lambat dalam penanganannya.

Pos terkait