“Mereka mempertanyakan hal ini juga (sistem rangking tertutup-red), dan meminta Ombudsman agar ini jadi perhatian,” katanya saat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, KP3B, Kota Serang, Kamis (19/6).
Bahkan Ombudsman juga mendapat banyak tagar di media sosial, hingga tokoh masyarakat yang menghubungi secara langsung. “Secara langsung memang belum mendapat laporan, tapi di medsos ramai yang tag kita,” ujarnya.
Fadli menjelaskan, sistem pemeringkatan yang tidak transparan akan mengundang kecurigaan di masyarakat. Padahal SPMB merupakan bagian dari kepentingan masyarakat, dan seharusnya dapat diawasi langsung oleh masyarakat itu sendiri.
“Akhirnya masyarakat akan menduga-duga kenapa tertutup. Artinya yang berkepentingan SPMB ini banyak. SPMB milik masyarakat bukan hanya milik orang tua dan anak yang mendaftar setiap tahun ini. Lebih baik berikan kepada masyarakat untuk mengawasi (terbuka-red),” terangnya.