Pemkab Bentuk Tim Menangkap Pembuang Sampah

Pembuang Sampah
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah.

TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mempertegas akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang membuang sampah sembarangan. Hal itu kata dia, sudah tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang pengelolaan sampah. Ia akan membentuk tim khusus untuk mengawasi pembuang sampah.

“Kita bikin peraturan ya udah ada kan, ada perda. Tapi akan kita penegasan lagi malah nanti kalau yang buang sampah sembarangan ada sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Akan kita terapkan supaya masyarakat ada efek jeranya,” jelasnya kepada media, Rabu (18/6).

Bacaan Lainnya

Intan mengatakan pemberian hadiah bagi siapa saja menemukan orang buang sampah sembarangan tidak lagi diterapkan. Sebab, terbukti tidak efektif memberi efek jera bagi warga pembuang sampah sembarangan di semua kecamatan.

“Jadi itu sudah pernah memberikan reward, dikasih reward siapa yang bisa menemukan pembuang sampah sembarangan kita kasih hadiah satu juta, itu enggak efektif,” ujarnya.

Pos terkait