Potensi PBB Hilang Karena Lahan Tol, Jadi Temuan BPK, Wali Kota Pastikan Sudah Ditindak Lanjuti

PBB
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan jawaban pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna, Selasa (16/6/2025). (Credit: Humas For Banten Ekspres)

Adapun untuk tahun pajak 2025, lanjut Sachrudin, PBB-P2 untuk jalur tol ruas Kun­ciran – Bandara yang di­kelola oleh PT JKC nilai ketetapan sebesar Rp19.64 miliar.

Sedangkan jalur tol ruas Kunciran – Serpong yang dikelola PT MTN nilai kete­teran objek pajak sebesar Rp 1,33 miliar.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan, untuk pe­mutakhiran data PBB-P2, Pem­kot Tangerang melakukan dua metode yaitu, pelayanan aktif wajib pajak mendatangi Kantor Bapenda Kota Tange­rang dan pelayanan pasif, ya­itu petugas langsung turun ke lapangan untuk menco­cokan data fisik dengan sistem manajemen informasi objek pajak (SISMIOP).

”Tahun 2025bini juga dilaku­kan pada pemutakhiran NJOP (Nilai Jula Objek Pajak) PBB-P2 bumi,” ujarnya.

Sachrudin menyebut, Pem­kot Tangerang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara op­ti­mal, seperti Pemkot Tange­rang juga turut memeriksa omzet wajib pajak secara rutin melalui pemanggilan dan ve­rifikasi data bila ditemukan ketidak­sesuaian. ”Sepanjang 2024, se­banyak 51 wajib pajak di­periksa de­ngan temuan se­besar Rp6,12 miliar,” ungkapnya.

Pos terkait