TANGERANG—Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terkait laporan keuangan Kota Tangerang menemukan adanya potensi pajak bumi dan bangunan (PBB) yang hilang. Temuan tersebut, ternyata karena objek tersebut terkait dengan pembebasan lahan untuk Rel KA Bandara dan Tol Kunciran-Bandara.
Hal itu diterangkan Wali Kota Tangerang, Sachrudin terkait pandangan Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Yenni Urbaningrum dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terkait dua Raperda yang dilaksanakan pada Selasa (17/6).
Sachrudin menyampaikan bahwa temuan tersebut telah ditindaklanjuti. Adapun rincian PBB-P2 yang Hilang yaitu jalur rel kereta api tercatat sebanyak 3.387 objek PBB – P2, dengan nilai ketetapan piutang sebesar Rp944 juta.
”Sedangkan jalur Tol Kunciran – Bandara tercatat sebanyak 6.205 objek PBB-P2 dengan ketetapan piutang sebesar Rp2,82 miliar. Kalau ditotal Rp3 miliar lebih,” ungkap Sachrudin.