Dewan Minta Pemkot Serang Genjot PAD

Pemkot Serang
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya DPRD Kota Serang, Rabu (18/6). (CREDIT: ALDI ALPIAN INDRA/BANTEN EKSPRES)

“Parkir ini potensinya bagus. Yang penting  dikelola oleh orang bertanggung jawab dan mahir,” ujar Muji kepada wartawan, Selasa (18/6).

Sebagai contoh, Muji menjelaskan dalam pengelolaan parkir, pemerintah harus menerapkan sistem setoran yang tertib dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Apabila dalam kesepakatan ditentukan setoran dilakukan setiap tanggal tertentu maka penyetor wajib memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu.

Bacaan Lainnya

Kemudian pengelolaan parkir yang biasanya melibatkan pihak ketiga atau juru parkir (jukir), juga harus dievaluasi secara berkala. Jika pihak pengelola tidak mampu memenuhi target yang telah ditentukan maka kerja sama dapat dihentikan dan digantikan oleh pihak lain yang lebih kompeten.

BACA JUGA: Aktivis Ingatkan Wali Kota Jangan Kebanyakan Gimmick

“Jadi kalau pihak ketiga tidak bisa masuk kontribusinya, artinya tidak sesuai dengan targetnya, maka kepala dinas perhubungan itu harus segera mengganti,” ujarnya.

Pos terkait