“Momen ini adalah pelantikan dan pengambilan sumpah perpanjangan masa jabatan BPD periode 2019-2027, adalah benar benar itikad baik kita dalam bertugas untuk masyarakat, karena siap dilantik dan disumpah,” ucapnya.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam penyusunan peraturan desa, pengawasan pelaksanaan pembangunan, serta penyalur aspirasi warga desa.
“Dengan dilantiknya 102 anggota BPD ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat semakin meningkat, sehingga program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik dan tepat sasaran,” imbuhnya.
Acara pelantikan ditutup dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan berita acara pelantikan, disertai dengan pemberian ucapan selamat.
Kegiatan pelantikan tersebut dihadiri Kapolsek Rajeg AKP H Akhmad Hajaji, Kepala KUA Rajeg H AA Toha dan kepala desa se-Kecamatan Rajeg. (zky)