SERANG — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah memastikan, tidak ada praktik jual beli jabatan pada proses pelaksanaan open bidding untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan karena pensiun pejabatnya.
Hal itu dilakukan karena dirinya ingin menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan baik, tanpa adanya praktik jual beli jabatan yang dapat merugikan banyak pihak.
Diketahui, terdapat ada enam jabatan eselon II yang kosong yakni, sekretaris daerah atau Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala pelaksana BPBD, Kepala DLH, Kepala DPMD, dan Direktur RSDP.
Jabatan yang kosong bukan hanya dari eselon II, namun ada juga dari eselon III dan IV, karena banyak pejabatnya yang pensiun maka banyak adanya kekosongan jabatan.
Zakiyah mengatakan, dalam pelaksanaan open bidding nanti untuk mengisi kekosongan jabatan, dipastikan tidak ada jual beli jabatan dan titip menitip agar bisa mendapatkan jabatan yang tinggi.