Asep menambahkan, larangan bermain judi online agar siswa ingat akan dampak bermain Judol yang bisa merusak masa depan siswa. Menurut Asep, Judol adalah lingkaran hitam yang harus diperhatikan bersama. Ini karena Judol bisa menyerang siapapun baik anak sekolah ataupun orangtua.
”Kita lihat, banyak kasus Judol dari semua kalangan. Kita tidak mau siswa SMPN 2 terkena virus itu. Maka itu, kita selalu lakukan razia handphone agar mengetahui aktivitas siswa agar tidak melenceng dari tujuan sebagai pelajar,” paparnya.
Ia menjelaskan, larangan bermain Judol juga berlaku pada staf sekolah dan juga guru SMPN 2 Solear. Pihaknya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para staf agar tidak ada guru atau staffsekolah yang juga terlibat dalam Judol.
”Judol bisa menghalalkan segala cara. Jangan sampai staf dan guru terlibat sehingga merusak kehidupan mereka. Judol bisa merusak hidup dan juga keluarga serta rumah tangga. Maka itu, kami menjaga agar tidak sampai ada yang terlibat karena saya khawatir bisa merusak semuanya,”tutupnya.(ran)