Namun demikian, menurut Harliansyah, hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan penelitian terkait kesiapan lahan di sepanjang Sungai Padek yang direncanakan akan menjadi lokasi normalisasi.
“Jadi kita nanti mungkin ada rapat-rapat lagi untuk melengkapi data-data dari masing-masing provinsi dan juga Kota Serang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak balai akan fokus pada aset-aset yang menjadi kewenangannya. Meski begitu, proses survei akan dilakukan bersama dengan pemerintah daerah. Survei tersebut akan mencakup pengamatan saat musim hujan untuk melihat potensi limpasan air, yang bisa menjadi indikasi adanya pendangkalan di aliran Sungai Padek.
“Tentu kita monitoring rutin ya. Jadi untuk aset-aset apa yang menjadi kewenangan balai begitu. Tapi kita bersama-sama nanti akan melakukan survei begitu,” ujarnya.
Ia juga juga menyoroti keberadaan banyak bangunan liar (bangli) di sepanjang sempadan sungai di wilayah Kota Serang.