Di sisi lain, pemerintah juga berharap program ketahanan pangan yang menjadi tujuan utama normalisasi bisa berjalan optimal.
Meski begitu, Iwan mengakui bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan apakah proses normalisasi Sungai Padek nantinya akan berdampak pada penggusuran bangunan liar (bangli), seperti yang terjadi dalam proyek normalisasi Sungai Cibanten yang menyebabkan relokasi sejumlah rumah di sempadan sungai.
“Lurah dan camat akan melakukan pendataan lokasi tersebut. Apakah ada bangunan liarnya atau memang clear. Nah, nanti menunggu jawaban daripada kelurahan dan kecamatan setelah melakukan pendataan,” katanya.
Ia menyebut bahwa rencana normalisasi Sungai Padek saat ini masih dalam tahap perencanaan sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat. Ia menegaskan, pihaknya akan mengambil pelajaran dari pengalaman proyek sebelumnya, termasuk melakukan pendataan lebih awal.