Menurutnya, untuk penerimaan PPPK tahap kedua saat ini pihaknya masih menunggu dari pusat, yakni dari Kemenpan RB dan BKN untuk kelulusannya. Pak Ben memastikan bahwa semua tidak ada yang bisa diotak-atik nilainya.
”Nilainya itu sudah otomatis semua orang tahu dan yang lulus itu betul-betul yang memenuhi standar dari kriteria dari kementerian pusat. Pemda hanya menunggu saja, yang lulus itu karena yang bersangkutan dan kewenangan dari pusat,” tuturnya.
Nantinya, bagi peserta seleksi PPPK gelombang kedua yang tidak lulus akan menjadi pekerja paruh waktu dan akan diusulkan lagi untuk penambahan formasi. ”Saya harap Juli besok sudah keluar pengumuman keputusannya yang lulus.
Kemarin yang daftar sekitar 1.700 dan formasinya hanya 8.126 orang,” ungkapnya.
Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK dibagi dalam dua gelombang untuk memperebutkan 7.020 tenaga honorer menjadi PPPK dilingkup Pemkot Tangsel. Pada gelombang pertama ada 6.126 orang yang lulus dan akan segera dilantik. Sisanya masuk dalam gelombang kedua.