KPU Kembalikan Silpa Rp6,6 Miliar

KPU
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (tengah) menerima laporan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dari Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ (empat kanan). Credit: Tri Budi Sulaksono/Banten Ekspres)

”Pertang­gung jawaban hari ini secara penge­lolaan angga­ran kita serahkan kepada pem­kot dan alham­dullillah diterima wali­kota dan jaja­rannya,” tambah­nya.

Menurutnya, pihaknya ingin mewariskan sesuatu yang baik kepada anggota dan pegawai KPU Tangsel yang akan datang.

Bacaan Lainnya

”Kami ingin ada legesi yang baik, kami secara tahapan KPU kedepan mungkin ber­basis tahapan dan cara me­ngajukan anggarannya. Pem­kot juga punya referensi dan dasar ketika kegiatan berbasis anggaran, KPU kedepan punya landasan,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie me­ngucap syukur KPU Tangsel telah melengkapi laporan ke­giatan dan penggunaan ang­garan selala Pilkada dan Pemilu Serentak 2024.

”Alhamdulliah melengkapi laporan secara keseluruhan KPU melaporkan kegiatan dan melaporkan penggunaan anggaran,” ujarnya.

Pria yang biasa Pak Ben ter­sebut menambahkan, pihak­nya sudah menerima Silpa Rp6,6 miliar masuk ke kas daerah sebagai pendapatan lain-lain. ”Ini sudah diverifi­kasi dan diperiksa dulu oleh Inspektorat,” tambahnya.

Pos terkait